Skip to main content

Property & Bank

WSBP Siapkan Arah Bisnis 2027–2031, Perkuat Agenda Korporasi dan Tata Kelola

wsbp
Komisaris Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Indra Utama saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026

Propertynbank.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mulai mempersiapkan arah pengembangan Perseroan untuk beberapa tahun ke depan. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang membahas agenda strategis terkait penyusunan rencana jangka panjang dan rencana kerja perusahaan.

RUPSLB Waskita Beton Precast digelar Jumat, 2 Oktober 2026, di Gedung Waskita Heritage, Jakarta. Rapat dihadiri jajaran Dewan Komisaris dan Direksi WSBP, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses Perseroan dalam menyiapkan arah bisnis jangka panjang sekaligus rencana kerja tahunan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 serta Anggaran Dasar Perseroan.

Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto, mengatakan persetujuan pemegang saham menjadi pijakan bagi Perseroan untuk melanjutkan tahapan penyusunan berbagai rencana strategis tersebut.

“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy dalam keterangan tertulis.

Persiapan Agenda Jangka Panjang WSBP

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, WSBP selanjutnya akan menindaklanjuti keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta regulasi yang berlaku.

RJPP 2027–2031 nantinya akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pengembangan Perseroan untuk lima tahun mendatang. Sementara RKAP 2027 akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bisnis pada tahun berikutnya.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor beton pracetak dan jasa konstruksi, penyusunan rencana jangka panjang menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan bisnis di tengah dinamika industri konstruksi dan infrastruktur.

Selain aspek perencanaan bisnis, WSBP juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan agenda korporasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan.

Perseroan menyatakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan terus menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan agenda korporasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya WSBP membangun fondasi perusahaan yang lebih terarah dalam memasuki periode perencanaan 2027–2031.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan