
Propertynbank.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan syariah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya guru di lingkungan pesantren. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) dalam Business Deals Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Jumat (16/10) lalu.
Kerja sama ini berfokus pada dukungan bantuan uang muka rumah bagi guru pesantren. Melalui kolaborasi tersebut, BP Tapera dan BSI berupaya membuka peluang yang lebih luas bagi tenaga pendidik untuk memiliki hunian yang layak, sehat, dan terjangkau melalui ekosistem pembiayaan berbasis syariah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kemitraan dengan BSI merupakan bagian dari upaya memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung kebutuhan perumahan masyarakat.
Menurutnya, guru pesantren memiliki kontribusi penting dalam membangun sumber daya manusia dan mencetak generasi bangsa. Karena itu, akses terhadap hunian yang layak perlu menjadi bagian dari dukungan terhadap kesejahteraan mereka.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi guru pesantren, khususnya dalam membuka akses terhadap pembiayaan rumah yang layak, sehat, dan terjangkau. Kami ingin para guru pesantren dapat memiliki hunian sendiri dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan mereka,” ujar Heru.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam memperluas akses pembiayaan perumahan berbasis syariah. Sinergi ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Perkuat Ekosistem Pembiayaan Syariah
Penandatanganan kerja sama BP Tapera dan BSI menjadi salah satu agenda strategis dalam Business Deals Ceremony ISEF 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak program Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat literasi, memperluas akses pembiayaan, serta mengonsolidasikan berbagai komitmen kerja sama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
BPS 2026 mengusung tiga pilar utama, yakni Syariah Business Literacy, Syariah Business Linkage, dan Syariah Business Showcase. Ketiganya dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan syariah, memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan lembaga keuangan, serta memperluas realisasi kerja sama pembiayaan di berbagai sektor, termasuk perumahan.
Sebelumnya, BP Tapera juga menghadiri pembukaan ISEF ke-13 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (14/10). Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, ISEF 2026 menjadi wadah kolaborasi pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, BP Tapera turut menghadirkan booth untuk menyosialisasikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Partisipasi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fasilitas pembiayaan rumah subsidi sekaligus mempercepat realisasi penyalurannya.
Penguatan inklusi keuangan melalui ekosistem syariah dinilai sejalan dengan peran BP Tapera dalam memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah pertama.
BP Tapera Salurkan FLPP Capai 182 Ribu Unit
Di tengah upaya memperluas akses pembiayaan, realisasi penyaluran FLPP sepanjang 2026 terus meningkat. Berdasarkan dashboard BP Tapera, hingga data yang disampaikan pada 16 Oktober 2026, penyaluran FLPP mencapai 182.371 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp22,7 triliun.
Capaian tersebut didukung oleh ekosistem pembiayaan perumahan yang melibatkan 43 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang, dan 8.263 pengembang. Jangkauan program ini telah mencakup 11.462 lokasi perumahan di 36 provinsi dan 391 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Heru, besarnya jaringan penyaluran tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, asosiasi, dan pengembang dalam memperluas akses kepemilikan rumah.
“Ke depan, penguatan kemitraan dengan perbankan syariah diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk guru pesantren. Dengan dukungan skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, upaya memperluas kepemilikan rumah diharapkan semakin menjangkau berbagai lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Heru.
















