
Setelah Rp200 Triliun : Dari Brankas Bank ke Pintu Rumah Rakyat?
Propertynbank.com – Rp200 triliun ditempatkan Kementerian Keuangan di bank Himbara. Secara hukum sah — UU Perbendaharaan Negara memberinya kekuasaan. Tapi sah tak cukup. Pertanyaan konstitusional tetap: apakah uang rakyat kembali





