PUPR Dukung Tata Ruang Jabodetabekpunjur Melalui Pembangunan Prasarana
UMUM – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur)