
Propertynbank : Kebutuhan terhadap tenaga profesional di sektor real estate terus meningkat seiring semakin kompleksnya transaksi dan dinamika bisnis properti. Di tengah kondisi tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kualitas, kompetensi, sekaligus etika kerja para profesional di industri properti.
Sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kepercayaan, tetapi juga dapat mendukung transparansi, perlindungan konsumen, serta memperkuat daya saing industri properti. Di sisi lain, keberadaan standar kompetensi juga semakin relevan untuk menjawab tuntutan regulasi dan perkembangan standar profesional di sektor real estate.
Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia tersebut salah satunya dilakukan melalui program pendidikan, pelatihan dan sertifikasi yang dikembangkan LSP AREA Indonesia.
Program tersebut mendapat dukungan dari Ikatan Manajer Real Estate Indonesia (IMREI) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem real estate yang semakin profesional dan memiliki standar kompetensi yang lebih baik.
Ketua Umum IMREI, Dance Aquarinto, mengatakan penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus mendapat perhatian dalam perkembangan industri properti.
Menurutnya, dukungan terhadap program sertifikasi melalui LSP AREA merupakan bagian dari komitmen IMREI untuk mendorong hadirnya tenaga building management maupun property manager yang profesional, kompeten, serta memiliki standar layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sertifikasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan industri properti yang sehat dan memberikan kepastian bagi konsumen,” ujar Dance.
Dalam konteks tersebut, IMREI sebagai wadah para profesional manajemen real estate memiliki perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kualitas tata kelola di sektor properti.
Kolaborasi antarlembaga seperti IMREI dan LSP AREA Indonesia dinilai semakin relevan karena penguatan industri properti tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan produk dan investasi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankan dan mengelola bisnis tersebut.
Salah satu program yang dikembangkan LSP AREA Indonesia adalah sertifikasi Certified Real Estate Property Management. Kehadiran sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya membangun standar kompetensi bagi para profesional di bidang real estate.
Dengan standar kompetensi yang lebih terukur, para profesional properti, termasuk yang bergerak dalam property management maupun building management, diharapkan mampu memberikan layanan yang semakin profesional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri real estate.
Bagi industri properti, peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga memiliki dampak yang lebih luas. Profesionalisme para pelaku industri dapat membantu menciptakan proses transaksi dan pengelolaan properti yang lebih terukur, sekaligus mendorong hubungan yang lebih baik antara pelaku usaha dan konsumen.
Dukungan IMREI terhadap program yang dikembangkan AREA Indonesia dengan demikian menjadi bagian dari kebutuhan industri untuk membangun ekosistem real estate yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan bisnis dan investasi, tetapi juga pada kualitas serta kompetensi para profesionalnya.
“Ke depan, penguatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi menjadi salah satu elemen penting dalam menghadapi perkembangan industri real estate yang semakin dinamis,” pungkas Dance.

















