
Propertynbank.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Prof. Mufti Mubarok, SH., S.Sos., M.Si., menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha dan pengembang perumahan dalam malam penganugerahan *20th Annual Indonesia Property&Bank Award (IPBA) XX 2026* yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Ajang yang diselenggarakan oleh Journalist Media Network (JMN) tersebut mengangkat tema “Karpet Merah Presiden Prabowo, Saatnya Rakyat Punya Rumah* dan memberikan apresiasi kepada para pelaku industri properti, perbankan, pengembang, proyek perumahan, serta berbagai pihak yang berkontribusi terhadap perkembangan ekosistem perumahan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Mufti Mubarok memberikan penghargaan kepada para developer yang dinilai memiliki kinerja, kontribusi, serta komitmen dalam menyediakan hunian bagi masyarakat.
Penghargaan kepada pelaku usaha properti, menurut Mufti, tidak semata-mata merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan bisnis, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan industri properti harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak konsumen.
“Penghargaan ini bukan hanya tentang siapa yang terbaik dalam bisnis, tetapi juga tentang bagaimana pelaku usaha membangun kepercayaan masyarakat. Rumah merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, konsumen harus mendapatkan kepastian mengenai kualitas, legalitas, harga, fasilitas, hingga pelayanan setelah serah terima,” ujar Mufti.
Ia menegaskan, BPKN RI terus mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen. Menurutnya, industri properti akan tumbuh secara berkelanjutan apabila kepercayaan konsumen dapat dijaga.
“Developer yang baik adalah developer yang tidak hanya mampu menjual rumah, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada konsumen. Jangan sampai konsumen sudah membayar, tetapi kemudian menghadapi persoalan terkait kualitas bangunan, fasilitas, legalitas maupun janji yang tidak terpenuhi,” tegasnya.
Apresiasi bagi Developer Rumah Subsidi
Perhatian khusus juga diberikan kepada para pengembang rumah subsidi. Sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam IPBA XX 2026, sejumlah pengembang dan proyek rumah terjangkau memperoleh penghargaan, antara lain Pesona Kahuripan Group, Kawah Anugerah Property, Dwiwahana Delta Megah, Infiniti Land, Arsol Group, Delta Group, Tadisangka Group Property, Liphouse, dan Bungsu Land.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah proyek affordable housing, di antaranya Pesona Kahuripan 12 Cileungsi, Pondok Banten Indah Serang, Puri Delta City Side Batang, Mulia Gading Kencana Serang, Arsol Land Serang, Graha Arraya Dramaga, Bungsu Siera Medan, Grand Citra Asri Pudak Jambi, dan Alexandria City Makassar.
Mufti menilai penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para developer untuk terus meningkatkan standar kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin besar kontribusi developer dalam menyediakan rumah bagi masyarakat, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan konsumen mendapatkan rumah yang berkualitas dan sesuai dengan apa yang dijanjikan,” katanya.
BPKN RI Dorong Kolaborasi Pelaku Usaha dan Perlindungan Konsumen
Menurut Mufti, perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri properti bukanlah dua hal yang bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan.
Pelaku usaha membutuhkan kepercayaan konsumen untuk menjaga keberlangsungan bisnis, sementara konsumen membutuhkan kepastian bahwa produk yang dibeli memenuhi standar kualitas dan hak-haknya terlindungi.
Karena itu, BPKN RI mendorong adanya kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, regulator, asosiasi, perbankan, developer, dan konsumen.
“Ekosistem perumahan harus dibangun dengan prinsip saling percaya. Pemerintah memberikan regulasi dan pengawasan, perbankan memberikan dukungan pembiayaan, developer menyediakan hunian, sementara konsumen harus mendapatkan haknya secara utuh,” jelas Mufti.
Ia berharap ajang Property&Bank Award tidak berhenti sebagai seremoni pemberian penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas industri properti nasional.
“Penghargaan harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Bagi para developer, mari terus meningkatkan kualitas rumah, transparansi informasi dan pelayanan kepada konsumen. Dengan demikian, cita-cita agar rakyat memiliki rumah yang layak, terjangkau dan berkualitas dapat benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.
Penyelenggaraan IPBA XX 2026 sendiri menjadi momentum dua dekade apresiasi terhadap industri properti dan perbankan Indonesia. Tahun ini, penghargaan diberikan kepada berbagai perusahaan, pengembang, proyek, perbankan, serta pelaku industri yang dinilai memiliki pencapaian dan kontribusi terhadap perkembangan sektor tersebut.















