
Propertynbank.com – Rumah subsidi tidak selalu identik dengan hunian berkonsep sederhana. Infiniti Land membuktikan bahwa hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat dibangun dengan mengedepankan kualitas, efisiensi energi, pengelolaan lingkungan, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Infiniti Land, Samuel S. Huang, saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Punya Rumah, Punya Karir, Masih Mungkinkah?” yang digelar Universitas Indonesia (UI) bersama IQI Malaysia di Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu (26/8).
Diskusi yang mengangkat tema “Generasi Muda, Hunian Berkualitas dan Berkelanjutan. Mungkinkah?” tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswa pascasarjana UI. Dalam kesempatan itu, Samuel yang juga menjabat Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI) memaparkan pengalaman Infiniti Land dalam mengembangkan hunian subsidi dengan standar bangunan hijau.
Salah satu pencapaian yang disorot adalah Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, yang berhasil mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dari Kementerian PUPR, yang kini menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut Samuel, pencapaian tersebut bukan proses instan. Dibutuhkan komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran perusahaan untuk menghadirkan hunian terjangkau yang tetap memperhatikan kualitas lingkungan dan kenyamanan penghuni.
“Ada komitmen dan perjuangan yang harus dijalankan sungguh-sungguh untuk meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau, mengingat biaya produksi untuk membangun rumah bersertifikat BGH predikat utama itu lebih tinggi 8-12 persen dari membangun rumah biasa. Tetapi karena visi-misi kami adalah membangun dengan hati, maka sangat bersyukur semua ini bisa diraih,” ungkap Samuel.
Tujuh Aspek Penilaian BGH
Samuel menjelaskan, MGK Serang harus melewati proses seleksi, survei hingga studi yang cukup panjang sebelum mendapatkan sertifikasi tersebut. Penilaian BGH mencakup tujuh aspek utama, yakni pengelolaan tapak, efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah.
Tantangannya menjadi lebih besar karena MGK Serang merupakan proyek rumah subsidi. Harga jual rumah subsidi telah ditentukan pemerintah sehingga pengembang tidak dapat dengan mudah membebankan tambahan biaya konstruksi kepada konsumen.
“Dan khusus untuk perumahan subsidi, syarat itu tidak mudah karena harga jual rumah subsidi itu sudah dipatok oleh pemerintah, sehingga dari sisi harga tidak bisa ditambahkan,” ujarnya.
Meski demikian, Infiniti Land tetap memenuhi berbagai persyaratan tersebut. Perusahaan ingin agar masyarakat yang membeli rumah pertama melalui skema subsidi tetap mendapatkan hunian yang sehat, nyaman, dan memiliki lingkungan yang memadai.
Salah satu fasilitas penting adalah penyediaan kolam retensi atau retention pond. Infrastruktur tersebut berfungsi sebagai area penampungan air hujan sekaligus bagian dari sistem drainase untuk membantu mengurangi potensi genangan dan banjir.
“Kami siapkan lebih dari 2 hektar lahan untuk menampung air hujan dan limbah air rumah tangga, sebelum berproses dan sesuai standar untuk disalurkan ke sungai,” jelas Samuel.
Dari sisi efisiensi energi, MGK Serang juga dirancang dengan memperhatikan pencahayaan serta sirkulasi udara alami. Penggunaan lampu LED diterapkan di setiap rumah untuk membantu menekan konsumsi listrik.
Desain bangunan turut menjadi bagian dari strategi tersebut. Plafon ruang tamu dibuat setinggi 3,5 meter, sementara plafon kamar mencapai 2,8 meter.
“Untuk sirkulasi udara dan pencahayaan di dalam rumah, plafon rumah (ceiling) ruang tamu kami buat setinggi 3,5 meter dan ceiling kamar setinggi 2,8 meter. Hal ini membuat udara sejuk di dalam ruangan dan tidak perlu pakai AC. Tapi jika memang perlu pasang AC, kapasitasnya cukup 1/2 PK. Hal ini untuk menghemat pemakaian energi listrik,” paparnya.
Sementara untuk menjaga ketersediaan air dan mengurangi pemborosan air tanah, MGK Serang menggunakan pasokan air PAM. Pengelolaan limbah rumah tangga juga dilakukan melalui penggunaan bio septic tank yang diklaim memiliki garansi penggunaan seumur hidup dari produsennya.
“Inilah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar satu perumahan bisa mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau. Dan kami sangat bersyukur MGK bisa menjadi perumahan subsidi pertama yang meraih sertifikat BGH predikat Utama,” kata Samuel.
Ia menambahkan, proses seleksi, studi hingga sidang penetapan sertifikat BGH tersebut berlangsung sekitar tiga hingga enam bulan.
Gen Z Ubah Strategi Pemasaran Properti
Selain berbicara mengenai hunian berkelanjutan, Samuel juga menyoroti perubahan perilaku konsumen properti, khususnya generasi muda. Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat strategi pemasaran properti ikut berubah.
Pemasaran konvensional melalui penyebaran brosur dinilai tidak lagi cukup efektif untuk menjangkau konsumen generasi Z yang semakin terbiasa mencari informasi melalui platform digital dan media sosial.
“Mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Kami memiliki tim khusus yang mengurusi semua lini media sosial (medsos). Bisa kami sampaikan bahwa 80 persen penjualan kami saat ini adalah dari sosial media, bukan lagi hanya bagi-bagi brosur,” ungkapnya.
Strategi digital tersebut menjadi salah satu cara Infiniti Land mendekatkan produk dengan calon konsumen sekaligus membangun komunikasi yang lebih intens.
Namun, menurut Samuel, pemasaran bukan satu-satunya aspek yang diperhatikan perusahaan. Hubungan dengan penghuni juga menjadi bagian penting setelah konsumen menempati rumah.
Infiniti Land bahkan memiliki divisi Tenant Relation yang bertugas membangun komunikasi dengan warga, melakukan sosialisasi, menampung aspirasi, serta terlibat dalam berbagai aktivitas lingkungan perumahan.
Harga Material Jadi Tantangan Rumah Subsidi
Di tengah upaya mempertahankan kualitas hunian, pengembang rumah subsidi juga menghadapi tekanan dari sisi biaya konstruksi. Kenaikan harga material, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya logistik menjadi tantangan yang harus diantisipasi.
Kondisi tersebut semakin menantang karena harga jual rumah subsidi sudah ditetapkan pemerintah. Artinya, pengembang harus melakukan efisiensi tanpa mengorbankan spesifikasi dan kualitas bangunan.
“Bahan material terus naik, jadi pengembang harus bisa kreatif dan pikirkan jalan keluar. Contohnya beli langsung dari pabrik dalam jumlah besar sekaligus supaya dapat harga lebih bersaing. Efisiensi penggunaan material dan pengawasan harus ketat sekali, sehingga tidak ada material yang terbuang,” tutur Samuel.
Di sisi lain, ia melihat kebijakan pemerintah saat ini memberikan ruang yang lebih besar bagi pengembang untuk terus menyediakan hunian bagi MBR.
Sejumlah kebijakan seperti pembebasan BPHTB dan biaya PBG serta insentif PPN DTP dinilai dapat membantu menciptakan ekosistem perumahan yang lebih terjangkau.
Samuel mengapresiasi langkah Menteri PKP Maruarar Sirait yang menurutnya terus mendorong sinergi antarlembaga untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat.
“Menteri PKP Pak Maruarar Sirait sudah bekerja sangat keras sekali agar MBR bisa memiliki rumah yang layak huni melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait,” pungkasnya.
















