
Propertynbank.com – Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI) kembali mempertemukan para senior REI dan jajaran pengurus DPP REI. Pertemuan yang berlangsung di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Kamis (13/8), menjadi forum untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan solusi atas sejumlah persoalan yang masih membebani industri properti nasional.
Sekitar 66 peserta hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk sejumlah tokoh dan pengembang besar nasional. Di antaranya Sugianto Kusuma (Aguan), Richard Kusuma, Ali Hanafiah, FX Ridwan Darmali, Adrianto P. Adhi, Budiarsa Sastrawinata, Harjanto Tirtohadiguno, Alex Tedja, Sutedja Darmono, Mualim, Theo L. Sambuaga, Kosmian Pudjiadi, dan Rudy Margono.
Regulasi Jadi Kunci
Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat, mengatakan forum silaturahmi senior REI dan DPP REI awalnya digagas untuk memperkuat dukungan terhadap program pemerintah di sektor perumahan. Namun, pembahasan berkembang menjadi inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pengembang, mulai dari perizinan, tata ruang, pertanahan, perpajakan hingga persoalan perkotaan.
Menurutnya, pembenahan regulasi menjadi salah satu syarat penting agar target pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan optimal.
“Kami menilai perlu adanya penyempurnaan dan perbaikan regulasi yang harus dilakukan pemerintah kalau kita mau sukses menuju pembangunan 3 juta rumah,” ujar MS Hidayat.
Ia menegaskan, REI akan menjadikan forum tersebut sebagai agenda rutin untuk memperbarui informasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi anggota.
Lebih dari lima dekade, REI dinilai memiliki pengalaman panjang dalam mendukung pembangunan perumahan dan kawasan perkotaan di Indonesia. Tidak hanya rumah subsidi dan komersial, banyak kota mandiri yang berkembang saat ini juga lahir dari kontribusi pengembang anggota REI.
Dibentuk Komite Ahli
Untuk memperkuat langkah advokasi, BPO REI bersama DPP REI membentuk komite khusus yang beranggotakan 15 ahli dan praktisi. Tim ini berasal dari berbagai bidang, antara lain perpajakan, tata kota, tata ruang, pertanahan dan infrastruktur.
Komite tersebut akan mengkaji berbagai hambatan regulasi dan merumuskan rekomendasi penyempurnaan kebijakan yang dinilai dapat mendorong sektor properti menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum REI periode 1983-1986, Siswono Yudo Husodo, menilai pertemuan tersebut menunjukkan perhatian para senior terhadap kondisi industri properti yang saat ini masih menghadapi tekanan.
Salah satu isu yang disoroti adalah beban perpajakan pada sektor ritel dan pusat perbelanjaan. Menurut Siswono, tingginya beban pajak dapat mengurangi daya saing bisnis pusat perbelanjaan, terutama ketika pelaku usaha harus berhadapan dengan ekspansi perdagangan berbasis digital.
Selain pajak, kepastian hukum dan tata ruang juga menjadi perhatian. Ia mencontohkan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pengembang apabila tidak sinkron dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Kalau kita tidak bisa menurunkan pajak, mempermudah perizinan dan menjamin kepastian hukum, maka ekonomi Indonesia akan sulit bertumbuh,” tegas Siswono.
Kepastian Tata Ruang Dibutuhkan
Pandangan serupa disampaikan Enggartiasto Lukita. Mantan Menteri Perdagangan periode 2016-2019 tersebut menekankan pentingnya konsistensi kebijakan, khususnya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, RDTR yang telah ditetapkan semestinya memberikan kepastian bagi investor dan tidak mudah berubah. Kepastian tersebut penting karena keputusan investasi properti membutuhkan waktu panjang dan modal besar.
Enggartiasto juga mengingatkan kembali peran pemerintah dalam mendorong konsep pembangunan kota baru. Menurutnya, kebijakan pembangunan berskala besar yang dahulu didorong pemerintah turut melahirkan sejumlah kawasan kota mandiri seperti BSD City, Alam Sutera dan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kawasan-kawasan tersebut kini berkembang menjadi pusat ekonomi baru sehingga dukungan kebijakan yang konsisten tetap diperlukan.
REI Dorong Propertinomic
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan dukungan para senior menjadi modal penting bagi REI dalam menghadapi berbagai tantangan industri.
Ia menegaskan, REI terus melakukan mitigasi persoalan melalui pendekatan propertinomic, yakni menempatkan sektor properti bukan sekadar sebagai indikator ekonomi, tetapi sebagai pengungkit berbagai sektor ekonomi lainnya.
“Sejak awal mendapat tugas sebagai Ketua Umum REI, kami terus berupaya melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan melalui pendekatan propertinomic,” ujar Joko.
Sejumlah perjuangan REI sebelumnya telah menghasilkan kebijakan baru, di antaranya Permen PKP No. 4 Tahun 2025 mengenai pengelolaan rusunami dan P3SRS, serta Kepmen PKP No. 23 Tahun 2026 terkait kenaikan harga jual satuan rumah susun di Jakarta menjadi Rp630 juta per unit.
Ketua BPO REI Totok Lusida menambahkan, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun gagasan dan masukan dari para senior yang selanjutnya akan diperjuangkan melalui satu pintu, yakni DPP REI.
REI juga mendorong terciptanya hubungan yang lebih kuat antara pengembang besar dan pengembang kecil. Soliditas tersebut dinilai penting agar asosiasi dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung agenda pemerintah, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan pembangunan 3 juta rumah.
Dengan pengalaman lebih dari 54 tahun, REI berharap konsolidasi antara senior, BPO dan DPP REI dapat menghasilkan agenda bersama yang lebih konkret, terutama dalam mendorong regulasi yang memberikan kepastian, kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat bagi industri properti.
















