Property & Bank

LPEU MUI Perkuat Ekosistem Hunian Syariah, Target 500 Ribu Rumah hingga 2030

LPEU MUI
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah (tengah) didampingi Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rully Muliarto (dua dari kiri)

Propertynbank.com – Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) resmi meluncurkan Program Perumahan Merah Putih di kawasan Green View Residence, Kota Bogor. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak berbasis syariah sekaligus mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Peluncuran tersebut menandai dimulainya kolaborasi antara pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perbankan syariah, koperasi, pengembang, hingga masyarakat untuk membangun ekosistem perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat.

Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rully Muliarto, menjelaskan bahwa LPEU MUI dibentuk berdasarkan amanah Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI Tahun 2025 sebagai lembaga yang menggerakkan ekonomi umat melalui delapan bidang strategis.

Menurutnya, bidang perumahan menjadi salah satu sektor prioritas melalui Program Perumahan Merah Putih yang mengusung konsep rumah syariah dan halal, dengan sistem pembiayaan yang terbebas dari praktik riba, gharar, dan maisir.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi umat dan peradaban yang berkelanjutan,” ujar Rully.

Lebih lanjut, Rully mengungkapkan bahwa Program Perumahan Merah Putih LPEU MUI menargetkan penyediaan sebanyak 500.000 unit rumah di seluruh Indonesia pada periode 2025–2030. Untuk merealisasikan target tersebut, LPEU MUI akan membangun kolaborasi dengan 250 perusahaan pengembang (developer) yang bergabung dalam Program Perumahan Merah Putih.

Menurutnya, sinergi antara MUI, pemerintah, lembaga keuangan syariah, koperasi, dan para pengembang menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus membangun ekosistem perumahan berbasis syariah yang berkelanjutan.

Green View Residence Jadi Proyek Percontohan

Pada kesempatan yang sama, Founder & Investor PT Elang Group, Elang Gumilang, mengungkapkan bahwa Green View Residence 2 dipercaya menjadi proyek percontohan (pilot project) pertama Program Perumahan Merah Putih.

Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak perusahaan yang telah membangun lebih dari 10.000 unit rumah sejak 2007. Elang Group berkomitmen menghadirkan kawasan hunian yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi fasilitas ibadah, ruang pembinaan masyarakat, serta lingkungan yang mendukung terbentuknya keluarga yang harmonis.

“Kami tidak sekadar membangun rumah, tetapi membangun sebuah kampung peradaban yang mampu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera,” kata Elang Gumilang.

Sebagai proyek percontohan nasional, Green View Residence diharapkan menjadi model pengembangan kawasan hunian berbasis syariah yang dapat direplikasi di berbagai daerah melalui jaringan developer yang bergabung dalam Program Perumahan Merah Putih.

Dorong Implementasi Ekonomi Syariah

Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan, M. Azrul Tanjung, menilai Program Perumahan Merah Putih merupakan implementasi nyata pengembangan ekonomi syariah di sektor perumahan.

Ia menegaskan bahwa MUI tidak hanya menjalankan fungsi memberikan panduan keagamaan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dengan sistem pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Apresiasi LPEU MUI

Peluncuran Program Perumahan Merah Putih turut dihadiri Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang memberikan keynote speech.

Dalam sambutannya, Fahri menyampaikan bahwa penyediaan rumah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ia mengapresiasi inisiatif LPEU MUI yang mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga lembaga keuangan syariah dalam satu gerakan bersama untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.

Menurut Fahri, model kolaborasi seperti Program Perumahan Merah Putih memiliki potensi untuk diterapkan secara luas di berbagai daerah sebagai salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan hunian nasional dan mendukung target Program Tiga Juta Rumah Pemerintah.

Diresmikan Bersama Sejumlah Pemangku Kepentingan

Program Perumahan Merah Putih diresmikan secara simbolis oleh Wakil Menteri PKP RI bersama jajaran pimpinan MUI, Pemerintah Kota Bogor, pengurus LPEU MUI, PT Elang Group, serta para tamu undangan.

Usai prosesi peluncuran, para peserta meninjau langsung kawasan Green View Residence yang menjadi lokasi implementasi perdana program tersebut.

Program Perumahan Merah Putih mengusung konsep rumah syariah dan halal dengan dua skema pembiayaan, yakni melalui perbankan syariah maupun pembiayaan mandiri. Dengan target 500.000 unit rumah hingga tahun 2030 dan dukungan 250 developer dari berbagai daerah di Indonesia, program ini diharapkan menjadi salah satu penggerak utama penyediaan hunian berbasis syariah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi umat dalam mendukung target nasional penyediaan rumah bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan